Aksi 121, Ini Tuntutannya

Menurut Koordinator BEM Seluruh Indonesia dan juga sekaligus Ketua BEM UNJ, Bagus Tito Wibisono, yang dikutip dari situs bemindonesia.or.id, aksi 121 ini sudah mulai di serukan beberapa hari sebelum hari H, yakni 12 Januari. Penyeruan ini disinyalir telah menyebar hingga ke 19 titik di seluruh Nusantara. Dan seruan ini pun ditanggapi dengan antusias oleh masing-masing perguruan tinggi yang mendapat "undangan" ini.
Berikut poster mengenai ke 19 titik penyebaran ajakan aksi ini.




Dan aksi ini pun akhirnya di gelar semenjak pagi menjelang siang tadi dimana seluruh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa yang tergabung dalam BEM-SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia), dengan serentak melakukan aksi 121 ini di 19 titik yang telah direncanaka yakni Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Bangka Belitung, Lampung, Bengkulu, Palembang, Jambi, Riau, Padang, Aceh, Samarinda, Banjarmasin, Pontianak, Mataram, Gorontalo dan Merauke.

Anggota Aksi 121 tersebut melakukan aksinya di depan gedung DPRD daerah masing-masing. Kecuali di Jakarta yang dilakukan di Istana Kepresidenan Republik Indonesia. Mereka semua melakukan hal tersebut hanya untuk menyampaikan lima tuntutan yang harus diperhatikan oleh pemerintahan Indonesia.


Berikut kelima tuntutannya :

* Pertama *


Menolak dan mengharap pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No.60 Tahun 2016.
PP ini berisi mengenai "jenis dan tarif PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak)" yang berlaku pada kepolisian Republik Indonesia.
Sederhananya, berdasarkan PP ini, segala tarif untuk masyarakat yang berhubungan dengan kepolisian RI mengalami kenaikan yang cukup signifikan, sehingga hal ini dianggap merugikan masyarakat.

* Kedua *

Presiden Jokowi memberlakukan kebijakan yang mementingkan kepentingan rakyat.
Berkaca dari PP diatas, yang dianggap merugikan rakyat, sehingga dalam aksi ini dituntut lah Presiden RI untuk lebih jeli lagi dalam membuat sebuah kebijakan, sehingga kebijakan tersebut tidak lagi membuat masyarakat Indonesia menderita, Presiden dituntut untuk lebih berpihak kepada Masyarakat.

* Ketiga *

Para peserta aksi mengecam dengan keras pemerintah yang melakukan cuci tangan bersama dengan kebijakan yang dibuatnya.
Mereka berharap pemerintah dalam membuat suatu kebijakan, tidak hanya sekedar membuatnya saja, lalu membiarkan segala dampak yang terjadi setelah beredarnya kebijakan tersebut, pemerintah seolah tidak tahu menahu mengenai penderitaan rakyat setelah kebijakan tersebut dibuat, sehingga para demonstran menuntut agar pemerintah lebih tanggap lagi menghadapi segala akibat yang ditimbulkan dari kebijakan yang dibuat.

* Keempat *

Mahasiswa menuntut agar pemerintah melakukan sosialisasi yang transparan sebelum menentukan kebijakan yang dimbil.
Ketransparanan pemerintah terhadap masyarakat sangatlah penting, sehingga segala kemungkinan buruk yang terjadi ketika suatu kebijakan dibuat dapat diantisipasi secara terbuka. Hal ini lah yang diinginkan masyarakat yang disampaikan dalam aksi ini.

* Kelima *

Pemerintah dituntut untuk mengembalikan tarif subsidi listrik 900 VA ke tarif yang sebelumnya.
Tuntutan ini dilakukan karena BEM-SI menganggap pemerintah menjadikan tumbal rakyat dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah itu sendiri.

Demikian kelima tuntutan yang disampaikan oleh para peserta aksi 121 ini, tentu kita semua berharap yang terbaik bagi Indonesia. Jaya Indonesiaku.

Komentar